Lantik Sejumlah Pejabat, Bupati Minsel Harap Kerja Sama

Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar melantik dan mengambil sumpah kepada sejumlah pejabat di Aula Kantor Pemerintah Kabupaten Minsel, Jumat (3/3/2023). (Foto: Humas Pemkab Minsel)

Amurang, DetikManado.com – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar melantik dan mengambil sumpah kepada sejumlah pejabat di Aula Kantor Pemerintah Kabupaten Minsel, Jumat (3/3/2023).

Adapun sejumlah jabatan yang dilantik oleh Bupati Franky di antaranya jabatan tinggi pratama, jabatan administrator, jabatan pengawas, tugas tambahan kepala sekolah, serta penyerahan Surat Keputusan (SK) pejabat hukum tua.

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan pelantikan tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor I Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Minsel.

“Sumpah dan janji yang disebutkan tadi, maka kami berharap apa yang disebutkan dalam sumpah dan janji itu dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dan kiranya akan melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Bupati Franky.

Lebih lanjut, dia mengajak agar bekerja sama secara maksimal agar visi dan misi serta program prioritas di Minsel.

“Semua ini boleh dilakukan jika kita semua punya semangat yang tinggi dan jika kita merasa apa yang telah dipercayakan adalah untuk kepentingan rakyat dan juga kiranya dapat menjaga nama baik pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan,” jelas Franky.

Selanjutnya bupati yang akrab disapa FDW ini menambahkan, kiranya para pejabat yang dilantik dapat bekerja secara tim dan saling menghargai dan menghormati.

“Saya yakin kita semua akan dimampukan dan kalau bergandengan tangan, maka semua akan mempunyai kekuatan bersama untuk menghadapi berbagai persoalan nantinya,” lugas Bupati FDW ini.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Minsel Pendeta Petra Yani Rembang, Sekretaris Daerah (Sekda) Minsel Glady Nova Lynda Kawatu, para asisten, dan sejumlah kepala perangkat daerah.

Penulis: Ilham Schu
Editor: Richard Fangohoi


Pos terkait