Martsindy Rasuh Mendaftar Calon Hukum Tua Rumengkor Satu, Ini Visi Misinya

Martsindy Rasuh mendaftar di Sekretariat Panitia Pilhut dilakukan pada Minggu (12/4/2026), dengan diantar keluarga, tim pemenangan, serta simpatisan.

Tombulu, DetikManado.com – Martsindy Rasuh, SPd resmi maju sebagai bakal calon Hukum Tua dalam Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Rumengkor Satu, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa.

Martsindy Rasuh mendaftar di Sekretariat Panitia Pilhut dilakukan pada Minggu (12/4/2026), dengan diantar keluarga, tim pemenangan, serta simpatisan.

Bacaan Lainnya

Martsindy yang dikenal sebagai jurnalis dinilai memiliki kepedulian terhadap persoalan masyarakat serta keberanian dalam menyuarakan kepentingan publik karena banyak kali turun dan menggali informasi ditengah masyarakat.

Sejumlah warga menyatakan harapan agar kepemimpinan baru mampu membawa desa ke arah yang lebih baik.

“Kami ingin ada perubahan, terutama dalam pelayanan dan pembangunan. Harapannya bisa lebih transparan dan berpihak pada masyarakat,” ujar salah satu warga.

Dalam visi yang diusung, Martsindy menekankan pentingnya pemerintahan desa yang terbuka, profesional, dan melayani tanpa diskriminasi.

“Pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” tuturnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, ia menyiapkan program penguatan ekonomi desa melalui pengembangan UMKM, optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal.

“Pelayanan administrasi desa akan disederhanakan agar lebih cepat dan mudah diakses warga,” tuturnya.

Di bidang pembangunan, perhatian diarahkan pada perbaikan jalan desa, drainase, serta fasilitas umum.

Sementara dalam aspek sosial, ia berkomitmen memperkuat kegiatan keagamaan, menjaga keamanan lingkungan, serta mendorong peran aktif pemuda dan perempuan.

Secara personal, Martsindy merupakan calon sarjana hukum dari Universitas Negeri Manado yang tengah menunggu ujian akhir.

Latar belakang pendidikan ini disebutnya menjadi dasar untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih profesional dan berintegritas.

Diketahui Desa Rumengkor Satu merupakan salah satu desa di Kecamatan Tombulu yang saat ini tengah memasuki tahapan pemilihan Hukum Tua bersama Desa lain di Kabupaten Minahasa, Sulut, di tahun 2026. (Herdy)


Pos terkait