Mendur Pimpin Musrenbang RKPD 2026, Kawangkoan Utara Sepakati Talud Sebagai Prioritas

Kawangkoan, DetikManado.com – Pemerintah Kecamatan Kawangkoan Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tahun 2026 bertempat di BPU Desa Kiawa Dua Timur, Selasa pagi (25/2/2025) sampai selesai.

Kegiatan yang juga dirangkai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Kecamatan, dipimpin langsung Camat Kawangkoan Utara Fabian DK Mendur SPT MM dan diikuti oleh para Lurah dan Hukum Tua, Sekretaris Desa / Kelurahan, BPD / LPM dan undangan lain.

Bacaan Lainnya

“Secara berjenjang proses pengusulan program prioritas dimulai dari tingkat Desa/Kelurahan , Kecamatan, Kabupaten, Provinsi sampai tingkat pusat. Usulan yang ada di Kawangkoan Utara akan disampaikan ditingkat Kabupaten” ujar Fabian Mendur.

Dalam laporan usulan prioritas pembangunan dari 6 Desa dan 4 Kelurahan yang ada di Kawangkoan Utara sebagian besar menyebut pembuatan talud.

“Usulan kami adalah pembuatan Talud di jaga 4 dengan panjang 100 meter dan  tinggi 5 meter. Meskipun setiap tahun diusul namun karena ini mendesak dilakukan maka kembali tahun ini kami usulkan namun ada juga jalan usaha tani, bedah rumah dan pelatihan,” ucap Hukum Tua Kiawa Dua Barat Rico Walukow.

Senada disampaikan Lurah Talikuran Deni Mapasa SE di mana pembuatan talud yang cukup dalam akibat longsor tepatnya di kompleks belakang SMP Negeri 1 Kawangkoan tetap menjadi prioritas meski telah diusulkan sejak tahun 2017.

Begitu juga pembuatan talud akibat longsoran di jalan Nasional yang ada di Desa Kiawa Dua Timur termasuk Desa dan Kelurahan lain.

Talud adalah dinding penahan tanah yang terbuat dari batu kali atau beton. Talud berfungsi untuk menjaga kestabilan tanah dan mencegah terjadinya erosi atau longsor.

Kegiatan Musrenbang di Kawangkoan Utara diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Pemerintah Kecamatan dan perwakilan peserta musrenbang. (herdy)


Pos terkait