Bitung, DetikManado.com – Operasi Zebra Samrat 2025 resmi bergulir dan pada hari pertama pelaksanaannya, Polres Bitung langsung menemukan puluhan pelanggaran lalu lintas.
Informasi diperoleh media ini Selasa (18/11/2025) mencatat total 91 pelanggaran, terdiri dari 5 pelanggaran yang ditilang dan 86 lainnya diberi teguran.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Dea Anggraini, mengatakan penindakan dilakukan sejak pagi dengan memusatkan pemeriksaan di depan Mako Polres Bitung, Kecamatan Girian. Salah satu titik yang dinilai rawan pelanggaran dan memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi.
“Di hari pertama Operasi Zebra Samrat ini, kami mendapati berbagai jenis pelanggaran, mulai dari pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, berkendara di bawah umur, penggunaan knalpot bising, hingga pengemudi yang tidak memiliki atau tidak membawa dokumen kendaraan,” jelas AKP Dea Anggraini.
Menurutnya, penindakan yang dilakukan tidak hanya berupa sanksi tegas, tapi juga diiringi edukasi agar masyarakat lebih tertib saat berkendara.
“Kami berharap melalui operasi ini, masyarakat bisa lebih disiplin dan memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Tujuan kami menekan angka kecelakaan serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” ujarnya.
Operasi Zebra Samrat 2025 di Bitung akan berlangsung hingga 30 November 2025, sesuai jadwal nasional.
(Jamal Gani)











