Tondano, DetikManado.com – Pelaksanaan operasi Kepolisian dengan sandi Zebra Samrat 2019, di Polres Minahasa, resmi berakhir pada Selasa (05/11/2019).
Selama dua pekan melaksanakan operasi, aparat dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa, berhasil menjaring 1.035 pelanggar.
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang melalui Kasatlantas AKP Andrew Kilapong mengatakan, yang paling banyak terjaring pada operasi ini adalah pengendara sepeda motor. “Ada 620 pelanggar pengendara sepeda motor, dan sisanya 415 pengemudi mobil,” jelas Kilapong, Kamis (07/11/2019).
Kilapong juga mengungkapkan, pelanggaran yang paling banyak dari pengendara sepeda motor yaitu tidak mengenakan helm SNI, serta surat-surat kelengkapan kendaraan. “Untuk pengemudi mobil, kebanyakan tidak membawa surat-surat dan tidak memakai sabuk pengaman,” ungkapnya.
Lanjutnya, para pelanggar tersebut selain dikenakan sanksi tilang, petugas juga memberikan sanksi teguran kepada 201 pelanggar. (dem)