Airmadidi, DetikManado.com – Polres Minahasa Utara memulai pelaksanaan operasi Zebra Samrat 2019, yang melibatkan unsur TNI. Kejaksaan, Pengadilan, Dispenda, Dishub dan Bank BRI, Rabu (23/10/2019).
Hari pertama operasi tersebut dilaksanakan di pertigaan jalan SBY Minut, dalam operasi ini aparat menjaring 65 kendaraan yang melanggar lalu lintas.
“Pelanggar yang terjaring lebih banyak tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, dan para pelanggar langsung disidang di tempat,” ungkap Kapolres Minut AKBP Jefri Ronald Parulian Siagian melalui Kasat Lantas Polres Minut AKP Renthauli Novita Pardede.
Pardede juga menjelaskan tujuan pelaksanaan operasi tersebut, yaitu untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban, serta kelancaran dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami tidak padang bulu, siapapun yang bersalah akan kami tindak. Pada prinsipnya, setiap pelanggaran lalulintas terutama yang membahayakan keselamatan pengendara akan kita tindak, dan langsung sidang di tempat,” tegasnya.
Lanjutnya, dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut, Polres Minut menurunkan 30 personil. (dem)















