Manado, DetikManado.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Corona Virus, Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut mengelaurkan edaran untuk meliburkan semua aktifitas belajar mengajar di di jenjang pendidikan PAUD/TK, SD, dan SMP.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 044/D.01/DIKBUD/203/2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease ( Covid-19) Pada Satuan Pendidikan. Surat ibi ditujukan kepada Kepala TK/PAUD, SD dan SMP Negeri/ Swasta, se Kota Manado. “Mulai Senin 16 sampai dengan 27 Maret 2020, kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan diliburkan,” ujar Lumentut dalam surat itu.
Agar proses pembelajaran tetap berjalan, Lumentut juga menginstruksikan semua kepala sekolah mewajibkan semua guru memberikan bahan ajar kepada siswa untuk dipelajari oleh siswa di rumah. “Diharapkan kerja sama orang tua siswa untuk mengawasi anak-anak tetap di rumah dan tidak berkegiatan di kerumunan orang banyak,” imbaunya. (joe)