Pemkab Sitaro Pastikan Salurkan THR Sebelum Lebaran

Ondong, DetikManado.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), akan tersenyum semringah.

Bagaimana tidak, para abdi negara tersebut akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji 14.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Sitaro Rolly Korengkeng mengatakan, saat ini proses pencairan masih menunggu penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) terkait.

“Dipastikan sebelum Lebaran THR akan direalisasikan,” ungkap Rolly, Kamis (13/3/205).

Dia menegaskan, prinsipnya pemerintah daerah sudah siap melakukan pembayaran. Anggaran sekira Rp15 miliar dialokasikan untuk pembayaran gaji 14 tersebut.

“Jika Perbup sudah ada, kami akan segera menindaklanjuti,” ujarnya.

Disentil terkait apakah pembayaran THR akan dibarengi dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen seperti tahun 2024, Rolly mengungkapkan, hal itu masih bisa memungkinkan tergantung kemampuan keuangan daerah.

“Belum bisa dipastikan besaran untuk pembayaran TPP. Sebab, kami harus melihat kondisi keuangan daerah,” jelas Rolly.

Sekedar referensi, lebaran diprediksikan akan jatuh pada tanggal 31 Maret 2025.(jack


Pos terkait