Pemkot dan Kejari Manado Teken Kerjasama Pengawasan Program PEN

Manado, DetikManado.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado resmi melakukan penandatanganan kerja sama program Pengawasan Program Pemulihan Ekonomi (PEN) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Rabu (01/12/2021) pagi.

 

Prosesi penandatanganan nota kesepakatan dilakukan lansung Wali Kota Andrei Angouw dan Kepala Kejaksaaan Negeri Manado, Esther Sibuea SH MH di Kantor Kejari Manado, jalan Pemuda, Sario.

 

Usai penandatanganan, Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah Micler CS Lakat menjelaskan kerjasama tersebut menyangkut pengawasan hukum terhadap penggunaan dan penyerapan Dana Bantuan PEN.

Menurutnya, hal ini diperlukan guna mengawasi proses pemanfaatan dana PEN yang diterima Pemkot sebesar 305 miliar Rupiah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) terlaksana sesuai prosedur hukum dan perundang-undangan.

 

Selain itu, dalam poin kerjasama tersebut, Pemkot dan Kejari sepakat melakukan penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara nantinya.

“Atas nama Pemerintah Kota Manado, saya sangat berterima kasih atas pendampingan Hukum yang selalu diberikan oleh Kejari Manado,” ucap Angouw.

Selanjutnya, ia berharap program PEN segera terlaksana sesuai arahan Pemerintah Pusat melalui Presiden Joko Widodo, guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan perbaikan ekonomi Kota Manado ditengah badai Pandemi covid 19. (Rad)

Komentar Facebook