Pemkot Kotamobagu Rilis Data 8.540 Hewan Peliharaan, Perkuat Pengendalian Rabies

Kotamobagu, DetikManado.com – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) resmi merilis data terbaru populasi hewan peliharaan anjing dan kucing tahun 2025. Langkah ini menjadi bagian dari strategi penguatan pengawasan kesehatan hewan sekaligus upaya pencegahan penyakit zoonosis, khususnya rabies.

Data yang diumumkan pada Jumat (06/02/2026) tersebut mencatat total 8.540 ekor hewan peliharaan yang tersebar di empat kecamatan, terdiri dari 1.551 ekor anjing dan 6.989 ekor kucing.

Kepala Distanak Kotamobagu, Piter Suli, menjelaskan bahwa Kecamatan Kotamobagu Barat menjadi wilayah dengan populasi hewan peliharaan tertinggi, yakni 473 ekor anjing dan 3.142 ekor kucing.

Sementara itu, Kecamatan Kotamobagu Timur tercatat memiliki 451 ekor anjing dan 1.233 ekor kucing. Kecamatan Kotamobagu Selatan memiliki 322 ekor anjing dan 1.677 ekor kucing, sedangkan Kecamatan Kotamobagu Utara mencatat 305 ekor anjing dan 937 ekor kucing.

Menurut Piter, data tersebut menjadi dasar penentuan wilayah prioritas dalam pelaksanaan vaksinasi rabies agar penanganannya lebih tepat sasaran.

“Melalui data ini, kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membiarkan hewan berkeliaran bebas, memastikan hewan dikandangkan, serta rutin melakukan vaksinasi rabies,” ujarnya.

Untuk mempermudah pelayanan, Distanak tidak hanya melakukan kunjungan ke desa dan kelurahan, tetapi juga membuka layanan vaksinasi di kantor dinas. Masyarakat dapat langsung membawa hewan peliharaan mereka guna mendapatkan vaksinasi demi menjaga keamanan lingkungan dan keselamatan keluarga.

Pemerintah Kota Kotamobagu berharap melalui pengawasan dan vaksinasi berkelanjutan, risiko penularan rabies dapat ditekan semaksimal mungkin sehingga tercipta lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh masyarakat.

(Dayat)


Pos terkait