Manado, DetikManado.com – Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Unsrat Prof Dr Ir Jefrey I Kindangen DEA memberikan tanggapannya terkait pengelolaan dana penelitian di kampus tersebut.
“Sinta atau Science and Technology Index adalah platform web yang dikembangkan oleh Kemenristekdikti,” ujarnya.
Dia mengatakan, sistem tersebut memungkinkan seorang peneliti/dosen untuk memperbaharui kinerja masing-masing dan sistem ini bersifat terbuka dan dapat diakses atau menginput kinerja dosen masing-masing.
Input tersebut akan diverifikasi oleh operator Dikti, atau operator Unsrat, atau operator LPPM Unsrat.
“Panduan LPPM tentang kapasitas dosen bertujuan untuk pemerataan internal dan berlaku hanya untuk penelitian kompetisi,” tuturnya.
Dia mengatakan, itu bisa berubah-ubah sesuai kebutuhan. Pada tahun 2023 hanya bisa 2 judul, dan tahun ini bisa 3 judul.
“Sementara penelitian penugasan menjadi kewenangan rektor utuk menetapkan peneliti,” ujarnya.
Secara umum tidak ada larangan untuk seorang dosen mengetuai 2 atau lebih penelitian.
“Beberapa dosen di Unsrat malah bisa mendapatkan 3 penelitian sebagai ketua dari dana dikti, ”ungkap dia pada, Jumat (14/2/2025).
Mengenai data Sinta yang diberitakan sudah berubah, dia mengatakan, perlu dipahami bahwa Sinta adalah sangat personal sifatnya, tergantung peneliti yang bersangkutan mau dimasukkan atau tidak, juga yang bersangkutan dapat mengubah data di Sinta.
LPPM menyarankan semua dosen agar memasukkan data penelitian ke Sinta dan mengupdatenya untuk keperluan dosen yang bersangkutan dan untuk pemeringkatan Unsrat di Sinta.(yos)