Plt Bupati Sitaro Serahkan Surat Perintah Tugas 5 Kepala OPD, Inilah Daftarnya

Suasana penyerahan Surat Perintah Tugas oleh Plt. Bupati Sitaro Heronimus Makainas kepada lima pejabat daerah.

Ondong, DetikManado.com – Lima pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menerima penugasan baru lewat Surat Perintah Tugas atau Sprint dari Plt Bupati Sitaro Heronimus Makainas.

Kelima pejabat tersebut dipercayakan menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II. Prosesi penyerahan berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati pada Kamis (9/7/2026) pagi.

Pejabat yang menerima Surat Perintah Tugas yakni Richard Sasombo sebagai Plt Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Hendrik Lalamentik sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan, Herry Makahinda sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Juniasandy Dauhan sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) serta Ritson Kadisi sebagai Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.

Proses penyerahan Surat Perintah Tugas tersebut turut didampingi Pelaksana Harian Plh Sekdakab Sitaro Eddy Salindeho, Asisten III Sekda Semuel Raule serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jacson Baginda.

Plt Bupati Heronimus Makainas mengatakan, penunjukan lima pelaksana tugas tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.

“Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap para pimpinan OPD yang diberikan tugas agar segera beradaptasi, membangun koordinasi yang baik, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Heronimus.

Plt Bupati menegaskan, sejauh ini pemerintah daerab terus berkomitmen menjaga stabilitas organisasi perangkat daerah agar pelaksanaan program pembangunan maupun pelayanan publik tetap berlangsung secara efektif.

Menurutnya, penunjukan pelaksana tugas merupakan langkah strategis untuk mengisi kekosongan kepemimpinan pada sejumlah OPD hingga nantinya ditetapkan pejabat definitif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan adanya penugasan tersebut, diharapkan roda pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro dapat terus berjalan dengan baik, sehingga berbagai program prioritas daerah serta pelayanan kepada masyarakat tetap terlaksana secara maksimal,” kuncinya.(jack)


Pos terkait