Seorang Perempuan Muda di Bitung Diamankan Aparat Polisi, Ada Apa?

Ilustrasi pemborgolan pelaku (Foto: Freepik.com)

Bitung, DetikManado.com – Tim Resmob Polsek Maesa mengamankan seorang perempuan berinisial ZT (18). Warga Bitung Timur, Kota Bitung, Sulut ini, diduga telah melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap korban bernama Tesalonika.

Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi mengungkapkan, perempuan muda itu diamankan pada Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 04.00 Wita, di Kelurahan Kakenturan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

Bacaan Lainnya

“Peristiwa tersebut terjadi di sebuah cafe di Kecamatan Maesa, pada Minggu (21/5/2023) sekitar pukul 04.00 Wita, diduga karena kesalahpahaman,” ujar Iwan.

Saat sedang menikmati musik bersama, korban dan pelaku saling bersenggolan kemudian terjadilah cekcok. Saat itu pelaku yang diduga sudah dalam pengaruh minuman beralkohol langsung mengeluarkan sajam yang terbuat dari besi dari pinggang sebelah kanan.

“Dia lalu mengayunkan pisau tersebut ke arah korban sebanyak 3 kali,” kata Iwan.

Komentar Facebook
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait