Tondano, DetikManado.com – Tim Resmob Polres Minahasa mengamankan seorang lelaki berinisial VS alias Rio (24), warga Kelurahan Rinegetan, Tondano Barat, Minahasa, Sulut, Sabtu (29/02/2020), sekitar pukul 13.00 Wita.
Tim Resmob pimpinan Aiptu Roni Wentuk mengamankan Rio lantaran melakukan aksi penganiayaan menggunakan Senjata tajam (sajam). Korbannya adalah Fryzer Bawihu (39).
Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi bahwa sebelumnya korban dan pelaku terlibat adu mulut. “Namun istri korban memintanya untuk segera masuk ke dalam rumah,” ucapnya.
Tak lama kemudian, pelaku kembali melakukan keributan di depan rumah korban, sambil membawa pisau. Korban dan istrinya pun keluar menegur pelaku. “Saat itu, pelaku berlari ke arah samping rumah mendekati korban dan menikamnya, sehingga mengenai bagian kepala serta di bawah ketiak. Usai beraksi, pelaku langsung kabur,” kata Pelengkahu.
Sedangkan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit, guna mendapat perawatan medis. “Polisi yang mendapat informasi, langsung mendatangi lokasi kejadian, serta melakukan pencarian terhadap korban yang melarikan diri,” jelas Pelengkahu. (rf)