Polres Minahasa Selatan Ungkap Kasus Korupsi PDAM

Ilustrasi. (Foto: pexels.com)

Amurang, DetikManado.com – Polres Minahasa Selatan  mengungkap kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal tahap II tahun 2018 dari Pemkab Minahasa Selatan kepada Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Minahasa Selatan.

Hal ini diungkapkan Kapolres Minahasa Selatan AKBP Feri R Sitorus, Kasat Reskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa dan Kasi Humas Iptu Ronald Wauran saat jumpa pers di gedung aula Graha Tatag Trawang Tungga Polres Minsel, Senin (02/10/2023).

Bacaan Lainnya

“Dugaan Tindak pidana korupsi dana penyertaan modal tahap II dari Pemkab Minsel kepada PDAM Minsel tahun 2018 dengan tersangka lelaki JMT alias Jootje, umur 66 tahun dan lelaki JRT alias Jhon, umur 55 tahun,” ujar Kapolres.

Dijelaskan Kasat Reskrim, timeline penyidikan kasus ini dimulai sejak bulan November tahun 2022 hingga pada bulan Agustus 2023 dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka.

“Dasar Laporan Polisi nomor LP/A/275/IX/2022/SPKT Sat Reskrim/Polres Minahasa Selatan/Polda Sulawesi Utara, tanggal 7 September 2022, ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan hingga pada bulan Agustus 2023 dilaksanakan gelar perkara dan penetapan tersangka,” ujar Lesly.

Komentar Facebook
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait