Manado, DetikManado.com – Polresta Manado terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Berdasarkan rekap hasil operasi selama periode 1 hingga 26 Mei 2025, Polresta Manado berhasil mengungkap 51 kasus premanisme.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi preventif dan represif guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme di wilayah hukum Polresta Manado. Upaya penindakan akan terus kami gencarkan secara konsisten demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Agus Haryono.
Polresta Manado juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan tindak premanisme, masyarakat dapat segera menghubungi Layanan Call Center 110 atau Layanan Aduan Kapolresta Manado di nomor 0811-4335-110.
“Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan Kota Manado semakin terbebas dari berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya. (yos)
Hasil Operasi Berantas Premanisme:
- 22 kasus Minuman Keras: 8 kasus ditindaklanjuti dengan proses penyidikan, sementara 14 kasus dilakukan pembinaan.
- 5 kasus kepemilikan Senjata Tajam (Sajam): seluruhnya masuk dalam proses penyidikan.
- 14 kasus Pungutan Liar (Pungli): semuanya diselesaikan dengan pendekatan pembinaan.
- 10 kasus Gangguan Ketertiban Umum: terdiri dari 4 kasus penyidikan dan 6 pembinaan.
Dari total kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan 80 pelaku, terdiri dari 21 tersangka yang masuk tahap penyidikan dan 59 pelaku yang dibina.