Manado, DetikManado.com – Seorang laki-laki terduga pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl, diamankan Polresta Manado i wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado, pada Rabu (2/11/2022).
Pengamanan pria terduga pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl tersebut dibenarkan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasatresnarkoba Kompol May Diana Sitepu.
“Tim Opsnal Satresnarkoba menangkap seorang laki-laki terduga pengedar Trihexyphenidyl berinisial CV (24), warga Kecamatan Malalayang,” ungkap Sitepu.
Lanjutnya, pengungkapan dan penangkapan ini berdasarkan informasi dari warga masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl di wilayah Kecamatan Malalayang.
“Tim segera melakukan penyelidikan di sekitar TKP, lalu menangkap terduga pengedar sekitar pukul 23.00 WITA,” jelas Kompol Diana.
Dari tangan terduga pengedar, tim mendapati barang bukti kurang lebih 80 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl.
“Terduga pengedar beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas Diana.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait peredaran obat keras tersebut sehingga bisa diungkap dengan cepat oleh pihak kepolisian.
”Kami mengimbau masyarakat agar terus membantu pihak kepolisian dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun obat keras. Jangan takut, silahkan lapor ke pihak kepolisian terdekat jika mengetahui adanya hal tersebut,” pungkas Diana. (Mikhael Labaro)