QR Code Mobil Buat Isi Jeriken, Pertamina Beri Sanksi ke SPBU Tanawangko

Minahasa, DetikManado.com — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menjatuhkan sanksi tegas berupa pembinaan dan penghentian penyaluran BBM jenis Pertalite kepada SPBU 74.956.05 Tanawangko, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Langkah ini diambil usai ditemukannya praktik kecurangan penyaluran BBM bersubsidi yang sempat viral di media sosial.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil investigasi mendalam terhadap data transaksi digital periode 1–22 Juli 2026, Pertamina menemukan adanya modus pelanggaran operasional di lapangan. Petugas SPBU terbukti melayani pengisian BBM Pertalite ke dalam jeriken menggunakan QR Code yang terdaftar untuk kendaraan roda empat.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengisian BBM ke dalam jeriken dilakukan menggunakan QR Code kendaraan roda empat, sehingga tidak sesuai dengan ketentuan penyaluran BBM subsidi yang berlaku,” tulis manajemen Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dalam keterangan resminya, Senin (27/7/2026).

Selain temuan manipulasi QR Code, investigasi juga menyoroti buruknya komunikasi petugas SPBU saat proses pembongkaran BBM ke tangki timbun. Hal tersebut memicu kesalahpahaman dan keluhan konsumen yang berujung pada viralnya informasi di media sosial.

Atas pelanggaran tersebut, Pertamina telah melayangkan Surat Peringatan keras dan menghentikan sementara pasokan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite ke SPBU Tanawangko. Pengelola SPBU juga diinstruksikan untuk melakukan evaluasi total dan menindak tegas operator serta pengawas yang terlibat.

Selama masa sanksi pembinaan berlangsung, pelayanan Pertalite untuk masyarakat dialihkan ke SPBU 74.953.21 Tateli yang berjarak sekitar 11 kilometer. Pertamina memastikan stok BBM di SPBU alternatif tersebut dalam kondisi aman terkendali.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa pihak penanggung jawab tidak akan mentolerir segala bentuk penyelewengan BBM bersubsidi di wilayah operasionalnya.

“Pertamina terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi melalui sistem digitalisasi SPBU, monitoring lapangan, dan evaluasi berkala. Setiap pelanggaran yang terbukti akan diproses sesuai ketentuan sebagai bagian dari komitmen kami untuk menjaga penyaluran BBM subsidi tetap tertib, transparan, dan tepat sasaran,” tegas Lilik.

Guna memperketat pengawasan di lapangan, Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi kecurangan penyaluran BBM bersubsidi melalui layanan konsumen Pertamina Customer Solution (PCS) di nomor 135. (yos)


Pos terkait