Kotamobagu, DetikManado.com – Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop) terus melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan harga bahan pokok di pasaran.
Upaya ini dilakukan guna menjaga stabilitas harga serta memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat terkait perkembangan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar di wilayah Kotamobagu.
Berdasarkan data resmi yang dirilis pada Rabu, 24 Februari 2026, secara umum harga bahan pokok di Kotamobagu terpantau stabil tanpa adanya kenaikan maupun penurunan yang signifikan.
Meski demikian, satu komoditas tercatat mengalami kenaikan, yakni cabai merah keriting. Harga komoditas tersebut naik dari Rp25.000 per kilogram menjadi Rp30.000 per kilogram.
Kepala Disdagkop Kotamobagu, Ariono Potabuga, menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan rutin selama Ramadan, mengingat tingkat konsumsi masyarakat cenderung meningkat.
“Kami akan terus melakukan pemantauan rutin terhadap pergerakan harga pasar, terutama selama Ramadan,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Adapun daftar harga bahan pokok di Kotamobagu per 24 Februari 2026 sebagai berikut:
Beras Premium: Rp15.000/kg
Daging Ayam Ras: Rp36.500/kg
Telur Ayam Ras: Rp33.600/kg
Bawang Merah: Rp42.000/kg
Cabai Merah Keriting: Rp30.000/kg
Cabe Rawit Merah: Rp65.000/kg
Minyak Goreng Curah: Rp18.000/liter
Gula Pasir: Rp19.000/kg
Bawang Putih: Rp40.000/kg
Daging Sapi: Rp145.000/kg
Tepung Terigu Kompos: Rp12.000/kg
Udang: Rp60.000/kg
Ikan Kembung: Rp20.000/kg
Mie Instan: Rp3.500/bungkus
Tempe Bungkus: Rp20.000/kg
Tahu Putih: Rp10.000/kg
Pisang Ambon: Rp10.000/kg
Jeruk: Rp15.000/kg
Dengan rilis harga secara berkala ini, masyarakat diharapkan dapat mengetahui kondisi harga terkini serta lebih bijak dalam merencanakan kebutuhan belanja selama bulan Ramadan. (Sumber: Disdagkop Kotamobagu)
(Dayat)















