Sindikat Pembobol Bank Diciduk Polda Sulut

Polda Sulut melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) berhasil membongkar kasus sindikat pembobol bank.

Manado, DetikManado.com – Polda Sulut melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) berhasil membongkar kasus sindikat pembobol bank dalam hal ini kredit pensiunan dengan tersangka berinisial ST (50), asal Kota Tomohon, Senin (19/11/2019).

Dirkrimsus Polda Sulut melalui Wadir Adam Erwindi SIK MH menjelaskan pengungkapan tersebut melalui surat laporan polisi yang sudah ada dari sejak 3 Januari 2019 dengan modus pemalsuan dokumen. “Ini berawal dari hasil audit intern, dari jumlah 88 kredit 77 di peruntukan untuk veteran,” bebernya.

Bacaan Lainnya

Lanjut dia, harusnya batas umur pengajuan kredit di bawah kelahiran tahun 1945 tetapi ternyata ada yang kelahiran tahun 47 sampai dengan 49 sehingga kecurigaan itu didalami oleh pihak perbankan pada Januari 2019. “Kita memeriksa beberapa saksi dan satu saksi ahli dan saat itu tersangka sudah diketahui namun kita belum tahu keberadaannya,” katanya.

Erwindi juga mengatakan, pada tanggal 14 November kemarin pihaknya mendapat informasi bahwa tersangka mencoba melakukan hal yang sama di daerah Tondano sehingga tim melaksanakan pematangan persiapan dan akhirnya bisa menangkap tersangka. “Modus operandinya yaitu dengan cara memalsukan KTP dan kita baru menangkap satu orang dan akan ada lagi tersangka berikutnya,” ucapnya.

Menurutnya dari hasil penyelidikan yang menjadi sasaran tersangka adalah bank milik BUMN yang kerugiannya mencapai 3 miliar rupiah. Dari tersangka berhasil disita uang tunai 44 juta, 1 buah HP, sejumlah buku tabungan dengan menggunakan KTP palsu. “Dia juga membuat berkas palsu seolah-olah dia pensiunan, kemudian mengajukan kredit ke bank sehingga uang itu bisa cair,” pungkas mantan Kapolres Manokwari tersebut. (ml)


Pos terkait