Sosialisasi Aplikasi RPL oleh Kejati Sulut

Aplikasi RPL merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh BRI untuk diakses dan ditatakerjakan oleh Satuan Kerja wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Manado, DetikManado.com-Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (wakajati) Sulawesi Utara A Dita Prawitaningsih SH MH membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Aplikasi Rekening Pemerintah Lainnya (RPL), Selasa (26/11/2019) di Aula Sam Ratulangi Lt 4 Kejaksaan Tinggi Sulut.  

Dalam pembukaan kegiatan tersebut Wakajati didampingi oleh Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Sulut A Syahrir Harahap SHMH dan Kepala Bagian DJS Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Wilayah Manado Fahmi Rezano.

Bacaan Lainnya

Wakajati menyampaikan, aplikasi RPL merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh BRI untuk diakses dan ditatakerjakan oleh Satuan Kerja wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. “Aplikasi ini digunakan oleh Kejaksaan RI untuk menginput data penitipan dan pengembalian suatu perkara yang sedang berlangsung di masing-masing satuan kerja. Output dari aplikasi ini adalah laporan akuntansi atau keuangan berupa laporan mutasi dan laporan rincial RPL milik Kejaksaan RI,” ujarnya.

Dia menambahkan, aplikasi itu juga dapat mempermudah Biro Keuangan Kejaksaan Agung dalam menarik laporan keuangan dari masing-masing satuan kerja Kejaksaan RI. “Dengan kemudahan tersebut, Biro Keuangan dapat melakukan pengawasan terhadap asset keuangan dari masing-masing satuan kerja Kejaksaan RI,” tandasnya. (hs)


Pos terkait