Bitung, DetikManado.com – Wali Kota Bitung Hengky Honandar kembali melakukan penyegaran di lingkungan Pemerintah Kota Bitung. Tiga pejabat dipercaya mengemban tugas tambahan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) pada sejumlah jabatan strategis guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Plt dilakukan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Bitung, Give Renaldow Mose, di Kantor BKPSDMD, Selasa (2/6/2026).
Tiga pejabat yang mendapat kepercayaan tersebut masing-masing Welmy Pasa Kalangit sebagai Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bitung, Charles Tumewu sebagai Plt Camat Lembeh Utara, dan Christ Kevin Emor sebagai Plt Kepala Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kota Bitung.
Kepala BKPSDMD Kota Bitung, Give Renaldow Mose, mengatakan penunjukan ketiga pejabat itu merupakan kebijakan langsung Wali Kota Hengky Honandar untuk menjaga efektivitas pelaksanaan pemerintahan di sejumlah sektor yang dinilai strategis.
“Surat Perintah Pelaksana Tugas telah diterbitkan oleh Bapak Wali Kota dan mulai berlaku sejak 1 Juni 2026,” kata Give.
Menurutnya, pengisian jabatan melalui mekanisme Plt diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu serta program-program pemerintah daerah tetap berjalan sesuai target.
Posisi yang diisi juga memiliki peran penting dalam mendukung kinerja pemerintah daerah. BPBD berperan dalam penanganan kebencanaan, Kecamatan Lembeh Utara menjadi ujung tombak pelayanan pemerintahan di wilayah kepulauan, sementara Bagian Protokol memiliki fungsi strategis dalam mendukung agenda dan kegiatan kepala daerah.
Give berharap para pejabat yang mendapat amanah tersebut mampu bekerja cepat, adaptif dan profesional dalam menjalankan tugas yang dipercayakan.
“Kami berharap pejabat yang ditunjuk dapat langsung bekerja dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab untuk mendukung program pemerintah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. (Jamal Gani)















