Makassar, DetikManado.com – Upaya pemberantasan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Sulawesi Selatan terus digencarkan. Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan dua kapal tanker, yakni SPOB Sania dan SPOB Sukses Rahayu 999, yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi.
Langkah tegas kepolisian ini mendapat apresiasi penuh dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. Pertamina menilai penindakan ini merupakan bukti komitmen bersama dalam menjaga tata kelola energi agar tepat sasaran.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, menegaskan bahwa pihak bersinergi penuh dengan aparat penegak hukum untuk menyikat habis praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat tersebut.
“Pertamina mengapresiasi langkah tegas Polda Sulawesi Selatan dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Kami siap terus bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Deny dalam keterangan resminya, Selasa (2/6/2026).
Bersih-Bersih Internal: 112 SPBU Disanksi, Nopol Kendaraan Diblokir
Tidak hanya mengandalkan pergerakan aparat, Pertamina juga melakukan aksi “bersih-bersih” di internal lini distribusinya. Sepanjang periode 2025 hingga 2026, Pertamina tercatat telah menjatuhkan sanksi kepada ratusan lembaga penyalur yang nakal di wilayah Sulawesi Selatan.
“Sepanjang periode 2025 hingga 2026, Pertamina telah menerbitkan sebanyak 112 surat pembinaan dan peringatan kepada lembaga penyalur yang terindikasi tidak menjalankan ketentuan operasional secara optimal,” ungkap Deny.
Sanksi yang diberikan tidak main-main, mulai dari teguran tertulis hingga penghentian sementara pasokan BBM. Selain itu, Pertamina juga telah memblokir sejumlah nomor polisi (nopol) kendaraan yang terdeteksi melakukan transaksi mencurigakan atau menimbun BBM bersubsidi.
Digitalisasi Sistem dan Pengawasan Ketat
Untuk mempersempit ruang gerak para pelaku penimbunan, Pertamina kini mengandalkan sistem digitalisasi lewat Program Subsidi Tepat di seluruh SPBU. Sistem ini mencatat setiap transaksi secara real-time sehingga distribusi menjadi lebih transparan dan akurat.
Pertamina juga mendukung penuh implementasi sistem XSTAR milik BPH Migas untuk memperketat penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM bagi konsumen non-kendaraan.
“Pemanfaatan sistem digital baik melalui Program Subsidi Tepat maupun XSTAR menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi sehingga penyalurannya benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” tambah Deny.
Sebagai langkah preventif, Pertamina bersama Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Dinas ESDM setempat juga gencar melakukan sosialisasi ke kawasan industri, seperti Kawasan Industri Makassar (KIMA), agar para pelaku usaha mematuhi regulasi pembelian BBM komersial.
Pertamina mengimbau masyarakat yang melihat atau mencurigai adanya praktik mafia BBM di sekitarnya untuk segera melapor ke aparat penegak hukum atau menghubungi Pertamina Contact Center 135. (yos)















