Bitung, DetikManado.com – BT alias Boy (16) diamankan oleh Polsek Matuari karena tertangkap tangan melakukan pencurian minyak solar di tangki mobil milik PT. PP Persisi Tol di Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, Kota Bitung , Rabu (17/07/2019).
BT yang merupakan warga Desa Karegesan, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, melakukan aksinya pada Rabu (17/07/2019) sekitar pukul 21.30 wita, di depan kantor KEK Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.
Menurut informasi, BT bersama rekan-rekannya melakukan pencurian solar dengan cara menyedot atau mengisap solar dalam tangki alat berat yang sedang parkir menggunakan selang.
Solar tersebut kemudian dimasukan dalam mobil Izuzu panther warna biru nopol DB 1405 CN. Dimana dalam mobil tersebut sudah disiapkan 14 buah galon kosong.
Saat itu, BT ditangkap oleh anggota Polsek Matuari Aipda Marulak Silalahi yang sedang melakukan patroli. Di tangan pelaku, Silalahi mengamankan 6 galon yang sudah terisi penuh.
Kapolsek Matuari Kompol Dolfie Rengkuan membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku BT alias Boy bersama dengan barang bukti yang ada saat ini sudah kami amankan di Polsek Matuari guna penyidikan lebih lanjut, namun kasus ini masih akan kami kembangkan karena masih ada beberapa pelaku yang berhasil melarikan diri,” jelas Rengkuan.(dem)