Manado, DetikManado.com – Anggota DPRD Provinsi Sulut dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Melky Jakhin Pangemanan berjanji melibatkan partisipasi masyarakat luas dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanganan Covid-19 di daerah Nyiur Melambai ini.
Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Covid-19 menjadi agenda politik PSI untuk mempercepat penanggulangan pandemi di Indonesia.
“Nanti pasti akan saya undang teman-teman untuk meminta pertimbangan dan masukan dalam penyusunan perda ini,” jelas Melky dalam diskusi virtual, Rabu (18/11/ 2020).
Melky yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Sulut akan terlibat aktif dalam penyusunan ini.
Diskusi virtual yang digagas DPW PSI Sulut dan Kota Manado ini merupakan rangkaian peringatan Hut ke-6. Program PSI Mendengar juga untuk menjembatani warga menyampaikan aspirasi, aduan, dan bertanya langsung kepada pengurus dan anggota legislatif dari PSI.
Dia menilai partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam penyusunan Raperda, karena masyarakatlah yang langsung merasakan dampak pandemi dan kebijakan yang menyertainya.
“Nantinya Raperda yang tengah diperjuangkan itu akan memuat aturan sejauh mana batasan-batasan aktivitas yang aman bagi masyarakat di tengah pandemi dan juga sanksi untuk pelanggar protokol kesehatan,” jelas Melky.