Manado, DetikManado.com – Pemungutan suara pada Pilkada Serentah 2020 telah usai. Namun tahapan pesta demokrasi itu masih berlanjut dengan rekapitulasi perhitungan suara pasangan calon.
Terkait itu, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut memastikan seluruh kegiatan yang dilakukan mengikuti protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Pola yang kami lakukan di masa pandemi Covid-19 ini, untuk setiap kegiatan kami batasi peserta yang hadir,” ujar Anggota KPU Sulut Salman Saelangi, Rabu (16/12/2020), saat acara Media Gathering di Hotel Mercure, Tateli, Minahasa, Sulut.
Salman mengatakan, pihak KPU Sulut patuh dalam melaksanakan prokes Covid-19 guna membantu pemerintah memutus mata rantai pandemi tersebut. Karena pihaknya juga tak ingin kegiatan di Pilkada menjadi klaster penyebaran Covid-19.
“Kita tidak ingin kegiatan Pilkada ini menjadi klaster penyebaran Covid-19,” ujar Salman didampingi Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon dan Yessy Momongan.