Manado, DetikManado.com – Tim Resmob Polres Kotamobagu mengungkap dan menangkap terduga pelaku judi togel di Kelurahan Upai, Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Utara, Sulut.
“Polisi menangkap pria berinisial DM (19) yang diduga telah melakukan praktek perjudian jenis togel, di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, pada hari Jumat (16/12/2022),” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol, Jules Abraham Abast, Senin (19/12/2022).
Kombes Abast mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan warga yang merasa resah dengan tindakan pelaku.
“Menindaklanjuti laporan warga, Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi identitas pelaku,” katanya.