Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Bitung Setelah Sebulan Kabur

Ilustrasi membawa senjata tajam. (Foto:pexels.com)

Bitung, DetikManado.com – Setelah sebulan lebih kabur dari kejaran Polisi, pria berinisial OK (30) warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung ini akhirnya ditangkap Tim Resmob Polsek Aertembaga.

Kapolsek Aertembaga AKP Moh Taufiqurrohman menjelaskan, OK diduga telah menikam pria bernama Christian (37), sesama warga Aertembaga. Kejadiannya yakni pada 9 Juli 2023 sekitar pukul 23.30 Wita.

Bacaan Lainnya

“Kasus ini terjadi di sebuah acara pesta ulang tahun yang berlangsung di Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung,” ujarnya.

Awalnya, pelaku OK mendatangi acara pesta ulang tahun, lalu duduk di samping korban, dan keduanya pun mengkonsumsi minuman keras bersama. Sekitar satu jam kemudian, pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk, tiba-tiba mengambil sebilah badik yang dia selipkan di pinggangnya.

“Dia lalu menikamkan badik tersebut ke paha sebelah kiri korban,” lanjutnya.

Tikaman itu membuat korban berteriak menjerit kesakitan. Melihat korban tersungkur kesakitan, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Pengembangan yang dilakukan, Tim Resmob Polsek Aertembaga akhirnya berhasil menemukan dan menangkap pelaku di jalan raya sekitar wilayah Kecamatan Aertembaga.

“Penangkapan dilakukan pada Selasa (15/8/2023) sore sekitar pukul 16.30 Wita,” ujar Kapolsek.

Adapun motif dalam kasus tersebut, dugaan sementara akibat pengaruh minuman keras, namun masih terus didalami.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang bersangkutan kita jerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP Jo pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No. 12 Tahun 1951,” tegas Kapolsek. (Yoseph Ikanubun)


Pos terkait