Lempar Kantor Polsek Amurang, Ini Nasib 2 Warga Minsel

Dua pelaku pelemparan Kantor Polsek Amurang yang diamankan polisi.

Amurang,DetikManado.com – Personel piket fungsi gabungan Polres Minahasa Selatan dan Polsek Amurang berhasil mengamankan dua tersangka kasus pengrusakan Kantor Polsek Amurang yang terjadi pada Sabtu dinihari (15/06/2019) pkl 02.30 Wita.

Diketahui gedung bagian depan Kantor Polsek Amurang dilempari dua buah batu oleh para tersangka mengakibatkan kaca pintu dan jendela pecah. Usai melakukan pelemparan para tersangka melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Bacaan Lainnya

Petugas gabungan Polres Minsel dan Polsek Amurang pun segera melakukan upaya penyelidikan dan pengejaran para tersangka. “Tak berselang lama, kami berhasil mengidentifikasi serta mengamankan tersangka pelemparan, yaitu lelaki berinisial MM alias Marcel, 23 tahun, warga Kelurahan Uwuran Dua dan LI alias Leri alias Boris, 25 tahun, warga Kelurahan Uwuran Satu,” ungkap Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto SH SIK.

Komentar Facebook

Pos terkait