Ondong, DetikManado.com – Polres Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mencium adanya dugaan penyalahgunaan anggaran belanja modal tanah Persil tahun 2022 di Dinas Kesehatan Sitaro.
Terkait dugaan tersebut, Polres Sitaro memanggil Asisten III Sekdakab Sitaro Semuel Raule, Rabu (13/11/2024). Pasalnya, kala itu Semuel menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sitaro selaku pengguna anggaran.
Kapolres Sitaro AKBP Iwan Permadi SE melalui Kasat Reskrim Iptu Roply Saribatian SH, mengatakan, Asisten III Sekdakab Sitaro Semuel Raule telah memenuhi panggilan dengan mendatangi Mapolres Sitaro.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan, namun belum tuntas. Esok hari akan kembali dilanjutkan,” kata Roply.
Dia menyebutkan, Semuel menjalani pemeriksaan mulai pukul 10.00 WITA sampai dengan pukul 18.00 WITA dengan dicecar 30 pertanyaan.
“Kita belum bisa menyampaikan progres singkat kasus tersebut. Intinya, kita mendalami dahulu,” ucap Roply.
Asisten III Sekdakab Sitaro Semuel Raule, mengatakan, ia telah dimintai keterangan oleh polisi terkait belanja modal tanah Persil tahun 2022 di Dinas Kesehatan Sitaro yang kala itu dipimpinnya.
“Saya akan koperatif, sebagai warga negara yang taat hukum diserahkan semuanya ke pihak kepolisian,” lugas Semuel.(jack)