Manado, DetikManaeo.com– Kemenkum Sulut menerima kunjungan Asisten Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Hukum, HAM dan Imipas, Agato PP Simamora bersama perwakilan Direktorat Jenderal Imigrasi di Sulut pada, Rabu (5/11/2025).
Kunjungan yang diterima di ruang kerja Kakanwil Kemenkum tersebut dilaksanakan untuk membahas isu strategis terkait penegasan status kewarganegaraan di wilayah Sulut. Hal ini khususnya bagi warga yang berpotensi memiliki status kewarganegaraan ganda atau belum memperoleh kejelasan status hukum.
Kurniaman Telaumbanua menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga guna memastikan kebijakan kewarganegaraan berjalan dengan baik.
“Kami berkomitmen mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menegaskan status kewarganegaraan warga. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar setiap warga mendapatkan kepastian hukum yang adil dan transparan,” ujar Kurniaman.
Agato PP Simamora menyampaikan bahwa penguatan sinergi antara pusat dan daerah menjadi bagian penting dalam penyelesaian isu kewarganegaraan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap persoalan di lapangan dapat diselesaikan melalui koordinasi yang efektif. Penegasan status kewarganegaraan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk perlindungan negara kepada warga,” tutur Agato.
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan produktif, menghasilkan sejumlah rekomendasi tindak lanjut terkait peningkatan pelayanan kewarganegaraan di Sulawesi Utara.
Sebagai tindak lanjut, Kemenkum Sulut berkomitmen memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan setiap kebijakan kewarganegaraan terlaksana secara efektif.
Melalui kerja sama yang solid, diharapkan proses penegasan status kewarganegaraan di Sulawesi Utara dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat. (yos)






