Menteri Hukum Bawa Kabar Gembira, Usulkan Tukin 100% dan Permudah Karier ASN Muda

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas memimpin pertemuan secara virtual pada Jumat (3/7/2026).

Jakarta, DetikManado.com – Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas, membawa angin segar bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum. Dalam forum pertemuan terbuka secara virtual pada Jumat (3/7/2026), Menkum mengungkapkan rencana strategis mulai dari usulan kenaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) hingga 100% hingga kemudahan akselerasi karier bagi pegawai muda.

Agenda strategis yang diikuti oleh 6.193 pegawai Kemenkum dari seluruh Indonesia—termasuk ASN Bapelkum Bitung—serta jajaran Pimpinan Tinggi (Pimti) Madya dan Pratama ini, dirancang sebagai wadah komunikasi dua arah untuk membahas isu-isu krusial kelembagaan.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Supratman memberikan perhatian khusus pada tata kelola kepegawaian. Ia berencana mempermudah skema kenaikan pangkat dan jenjang karier demi memotivasi para generasi muda (Gen Z) berusia di bawah 30 tahun yang saat ini mendominasi komposisi pegawai Kemenkum.

“Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan motivasi lebih, terutama bagi generasi muda berusia di bawah 30 tahun agar dapat terus mengakselerasi potensi mereka di birokrasi,” ujar Supratman Andi Agtas dalam forum virtual tersebut, Jumat (3/7/2026).

Selain reformasi karier, fokus utama yang menjadi sorotan adalah kesejahteraan pegawai. Supratman menyatakan pihaknya tengah menggodok rencana usulan kenaikan Tukin hingga mencapai 100 persen. Langkah ini nantinya akan dikoordinasikan dan didiskusikan lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Untuk mendukung transparansi, Menkum juga mengusulkan perombakan pada sistem pengujian ASN. Ia meminta agar sistem penilaian uji kompetensi ke depan dapat menampilkan hasil secara real-time segera setelah ujian selesai. Hal ini diharapkan mampu memberikan kepastian cepat serta menjaga objektivitas penilaian.

Kepala Bapelkum Bitung, Sudarsono mengikuti pertemuan yang dipimpin Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas secara virtual pada Jumat (3/7/2026).

 

Soroti Anggaran di Daerah

Tidak hanya membahas karier dan tunjangan, pertemuan ini juga menyoroti pengalihan kewenangan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang semula berada di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), kini dilimpahkan ke Kantor Wilayah (Kanwil).

Menanggapi keluhan dari daerah terkait keterbatasan anggaran dalam menjalankan tugas baru tersebut, Supratman menegaskan komitmennya untuk segera melakukan pembenahan.

“Kami berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian distribusi dukungan manajemen di daerah,” tegas Menkum saat merespons aspirasi pegawainya.

Melalui penguatan komunikasi terbuka dan koordinasi lintas unit yang solid ini, Kementerian Hukum RI optimistis dapat mendongkrak kesejahteraan pegawai sekaligus mempercepat pencapaian target kinerja organisasi yang berdampak langsung pada pelayanan masyarakat. (yos)


Pos terkait