Imigrasi Gandeng ITB Luncurkan ‘Pagar Digital’ Patroli Drone 24 Jam

Jakarta, DetikManado.com — Direktorat Jenderal Imigrasi resmi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (FTMD ITB) untuk menginisiasi sistem pengawasan “Pagar Digital” berbasis pesawat tanpa awak (drone). Langkah strategis ini diambil guna memperketat pengawasan keimigrasian di sepanjang garis perbatasan darat dan laut Indonesia yang rawan pelintasan ilegal.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengungkapkan bahwa ide ini lahir dari menyertakannya saat menghadiri Eksibisi Pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu. Ia menyayangkan belum adanya teknologi pengamanan perbatasan buatan domestik, padahal sumber daya manusia (SDM) di dalam negeri memiliki kompetensi yang tinggi.

Bacaan Lainnya

“Dari situlah saya terpikirkan untuk mencoba menggandeng kampus terbaik di Indonesia di bidang teknologi, untuk menginisiasi ‘Pagar Digital’, sistem pengamanan perbatasan dengan menggunakan drone. Kita ini punya 3.111 kilometer wilayah perbatasan darat yang sangat luas dan rawan perlintasan ilegal,” ujar Hendarsam usai rapat pembahasan di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta.

Menurut Hendarsam, tantangan geografis Indonesia sangat masif. Dari total 3.111 km perbatasan darat, Indonesia hanya memiliki 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) yang tersebar di Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur. Dari jumlah tersebut, bahkan ada tiga PLBN yang belum aktif dan hanya 7 PLB yang benar-benar beroperasional efektif karena terkendala teknis serta Perjanjian Lintas Batas.

Berdasarkan data perlintasan pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Darat periode Januari hingga April 2026, volume pelintas resmi tercatat mencapai 679.867 orang. Namun, tantangan terbesar berada pada pengawasan jalur-jalur tidak resmi atau “jalur tikus”.

Kondisi tersebut diperparah oleh keterbatasan infrastruktur digital, risiko keamanan personel di area konflik, serta tingginya kerentanan terhadap kejahatan lintas batas seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan manusia, dan penyelundupan komoditas,” jelas Hendarsam.

Dalam penerapannya, proyek Pagar Digital ini akan memprioritaskan wilayah daratan di Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia, Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini, dan Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Timor Leste. Sementara untuk wilayah laut, fokus pengawasan akan diarahkan ke Kepulauan Riau, Batam, dan jalur penyeberangan di sekitarnya.

Teknologi drone yang dioptimalkan ini merupakan hasil pengembangan ITB sejak tahun 2019 yang diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Sistem ini dirancang untuk beroperasi nonstop 24 jam dengan memanfaatkan pasokan daya dari panel surya ( solar panel ).

Pengawasan udara ini akan menggabungkan dua tipe drone secara bersamaan: Drone HALE ( High-Altitude Long-Endurance ) yang terbang konstan di ketinggian 1.000 meter untuk memantau perimeter jarak jauh, serta Drone Mantis untuk pendekatan taktis dan intersepsi visual jarak pendek jika pergerakan terdeteksi mencurigakan.

“Pagar digital memang tidak secara fisik bisa menghentikan orang, tetapi memberikan kesadaran situasional (situational awareness ) secara real-time . Saat drone mendeteksi pergerakan di titik buta perbatasan, sistem langsung mengirimkan koordinat ke pos imigrasi atau penjaga perbatasan terdekat. Langkah ini bisa memangkas waktu respon patroli konvensional secara drastis,” tambah Hendarsam.

Penggunaan mata udara ini juga dinilai jauh lebih hemat dan efisien jika dibandingkan dengan pengoperasian aset udara berawak. Keberadaan drone memberikan data awal yang akurat sebelum petugas bergerak melakukan penindakan di lapangan.

Sebagai rencana jangka panjang, program Pagar Digital ini diproyeksikan menjadi fondasi utama dalam membangun kemandirian siber ( keamanan siber ) di lingkungan keimigrasian nasional sekaligus melepaskan ketergantungan dari sistem teknologi asing.

“Kerjasama antara Imigrasi, ITB, dan PT DI adalah upaya kami untuk memastikan bahwa pengawasan negara tidak bergantung pada sistem asing. Dengan keamanan jalur-jalur tidak resmi lewat teknologi siber dan patroli udara domestik, kami dapat meminimalkan celah bagi pelaku TPPO maupun pelintas ilegal, sekaligus mengaktualisasikan kemandirian teknologi nasional secara berkelanjutan,” ujarnya. (yos)

 


Pos terkait