Usai Penertiban Reklame Ilegal, Pemkot Bitung Siapkan Pendataan dan Pengawasan Ketat

Bitung, DetikManado.com – Pemerintah Kota Bitung memastikan penertiban reklame ilegal tidak berhenti pada operasi pencopotan spanduk dan baliho semata.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Satpol PP kini menyiapkan langkah lanjutan berupa pendataan ulang hingga pengawasan lebih ketat terhadap pemasangan reklame.

Plt Kepala Bapenda Bitung Theo Rorong mengatakan, penertiban yang dilakukan sebelumnya menemukan banyak reklame yang tidak memiliki izin maupun menunggak pajak.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Setelah penertiban ini, kami akan melakukan pendataan kembali terhadap seluruh wajib pajak reklame agar pemasangan reklame ke depan lebih tertib dan sesuai aturan,” kata Theo, Kamis (12/2/2026).

Ia menegaskan, pihaknya juga akan memperkuat sistem pengawasan agar pelanggaran serupa tidak terus berulang. Bapenda akan mendorong pemilik usaha dan penyelenggara event untuk mengurus izin serta membayar pajak sebelum memasang alat peraga.

Menurut Theo, sektor pajak reklame masih memiliki potensi besar dalam mendongkrak PAD jika pengelolaannya dilakukan secara maksimal.

“Jika seluruh wajib pajak patuh, tentu kontribusi terhadap PAD akan meningkat dan berdampak pada pembangunan daerah,” ujarnya.

(Jamal Gani)


Pos terkait