BITUNG, DetikManado.com — Anggota DPRD Kota Bitung, Abi Gael Sigarlaki secara tegas mempertanyakan peran Dispora dalam membina atlet-atlet daerah, serta dampak nyata dari program yang dijalankan selama ini.
Hal itu disampaikan dalam rapat Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bitung tahun 2025 di DPRD, Selasa 14 April 2026.
Politisi muda dari Demokrat ini menyampaikan, pembinaan atlet tidak boleh berhenti pada tataran program dan kegiatan seremonial, tetapi harus berorientasi pada hasil yang terukur.
“Yang kita butuhkan itu bukan hanya program, tapi output. Sejauh mana pembinaan atlet berjalan dan apa hasilnya, itu yang harus dijelaskan,” tegasnya dalam rapat.
Selain pembinaan, ia juga menyoroti pemanfaatan aset dan fasilitas olahraga milik Dispora. Ia mempertanyakan apakah sarana yang ada benar-benar digunakan secara optimal untuk menunjang latihan dan pengembangan atlet.
“Fasilitas olahraga itu harus difungsikan maksimal. Jangan sampai ada, tapi tidak memberi dampak bagi pembinaan atlet,” ujarnya.
Abi menilai, optimalisasi fasilitas menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem olahraga yang sehat dan kompetitif di daerah.
Lebih jauh, ia mendorong Dispora agar tidak bersikap pasif, melainkan aktif turun ke lapangan untuk mencari dan membina potensi atlet muda di Kota Bitung.
Menurutnya, masih banyak talenta muda yang belum tersentuh pembinaan secara serius.
“Dispora harus jemput bola. Lihat langsung potensi anak-anak muda kita yang punya bakat di bidang olahraga, lalu dibina secara berkelanjutan,” katanya.
Ia mengingatkan, tanpa sistem pembinaan yang jelas dan terstruktur, daerah akan kesulitan mencetak atlet berprestasi dan hanya bergerak secara sporadis tanpa arah yang jelas.
Tak hanya itu, Abi juga mengindikasikan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dispora, mulai dari efektivitas program, penggunaan anggaran, hingga kontribusinya terhadap prestasi olahraga daerah.
“Ini harus jadi perhatian serius. Karena olahraga bukan sekadar kegiatan, tapi bagian dari pembangunan sumber daya manusia,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Rafika Papente dalam rapat itu mempertegas bahwa pembahasan LKPJ bukan sekadar formalitas tahunan.
Melainkan kata dia , sebagai evaluasi bagi perangkat daerah untuk membenahi kinerja dan memastikan setiap program benar-benar memberi dampak bagi masyarakat.
(Jamal Gani)















