Bitung, DetikManado.com – Polisi bergerak cepat menangani dugaan kasus pemalakan yang berujung penganiayaan terhadap pelajar SMKN 2 Bitung, di Kota Bitung, Sulut.
Insiden itu terjadi di area kantin samping SMKN 2 Bitung di Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 10.15 Wita.
Korban diketahui berinisial JK (17), pelajar SMKN 2 Bitung. Saat kejadian, korban tengah berada di kantin bersama sejumlah temannya.
Tiba-tiba, tiga terduga pelaku berinisial A, Y, dan M datang menggunakan sepeda motor dan meminta uang kepada para siswa.
Permintaan itu ditolak. Situasi pun memanas ketika salah satu pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap teman korban. JK kemudian mencoba membela temannya hingga terjadi perkelahian.
Akibat kejadian tersebut, dua orang mengalami luka. JK terluka akibat serangan menggunakan benda tajam jenis panah wayer.
Sementara itu, salah satu terduga pelaku berinisial A mengalami luka di bagian kepala akibat benturan benda keras.
Keduanya sempat dilarikan ke RS AL Bitung untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kasus ini kami tangani secara profesional dan akan dituntaskan bersama Polsek Maesa,” ujar Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah.
Sementara itu, Kapolsek Maesa, AKP Tuegeh Darus, menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga keamanan, khususnya bagi pelajar.
“Kami prihatin dengan kejadian ini. Kami imbau para pelajar untuk menghindari kekerasan dan segera melapor jika ada gangguan kamtibmas,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memburu para terduga pelaku lainnya. (Jamal Gani)















