Pansus LKPJ Dorong Petakan Ulang Potensi PAD Kota Bitung

Rapat Pansus LKPJ Wali Kota Bitung tahun 2025 bersama Bapenda Kota Bitung.

Bitung, DetikManado.com – Rapat Pansus LKPJ Wali Kota Bitung tahun 2025 bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung menarik untuk dibahas.

Pasalnya dalam rapat Pansus itu sejumlah persoalan mengemuka, mulai dari retribusi yang jauh dari target hingga lemahnya kepatuhan wajib pajak.

Bacaan Lainnya

Sektor retribusi menjadi titik paling krusial. Dari target Rp5,9 miliar, realisasi hanya mencapai Rp4,4 miliar atau sekitar 74 persen. Artinya, ada sekitar Rp1,5 miliar yang tidak berhasil ditarik.

Plt Kepala Bapenda Bitung, Theo Rorong, mengakui kondisi tersebut berdampak langsung terhadap capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Retribusi ini cukup berpengaruh terhadap keseluruhan PAD karena capaiannya masih di bawah target,” ujarnya dalam rapat.

Ia menjelaskan, rendahnya retribusi dipicu belum optimalnya sejumlah sektor pengelola, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan layanan rumah sakit.

Di sisi lain, pajak daerah memang menunjukkan capaian lebih baik, yakni sekitar 94 persen. Namun angka itu belum sepenuhnya aman karena masih ada sejumlah jenis pajak yang gagal memenuhi target.

Salah satunya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang hanya terealisasi Rp9,7 miliar dari target Rp14,1 miliar. Pajak hiburan juga masih rendah, hanya sekitar 69 persen dari target Rp600 juta yakni hanya sekitar Rp 400 juta.

“Ini sangat tergantung transaksi. Kalau tidak ada transaksi, otomatis tidak ada penerimaan,” jelas Theo.

Namun persoalan tidak berhenti di situ. Bapenda juga mengungkap praktik pelaporan pajak yang tidak sesuai di lapangan.

“Ada yang pendapatannya Rp10 juta, tapi dilaporkan hanya Rp1 juta,” katanya.

Kondisi ini diperparah dengan sistem self-assessment yang memberi ruang wajib pajak menghitung sendiri kewajibannya, sehingga membuka celah manipulasi.

Di tengah kondisi tersebut, Pansus juga menyoroti ketimpangan antara pendapatan dan belanja daerah. Belanja terserap hingga 98 persen, sementara pendapatan hanya sekitar 94 persen.

“Jangan sampai belanja tinggi, tapi pendapatan tidak maksimal,” tegas Cherry Mamesah salah satu srikandi Golkar ini.

Tak berhenti disiitu, sorotan lain datang dari anggota DPRD Ramlan Ifran yang meminta pemerintah memberi apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak.

“Kami mewakili masyarakat sangat senang kalau masyarakat juga mendapat apresiasi dari pemerintah. Bukan hanya pengusaha atau perusahaan saja, tapi masyarakat yang rutin bayar pajak juga patut diapresiasi,” ujarnya.

Kesempatan yang sama, Cherry Mamesah kembali menyoroti ketidaksinkronan anggaran pegawai.

“Dimana terdapat kekurangan di satu sisi, namun juga sisa anggaran yang tidak terserap,” katanya.

Di akhir pembahasan, Ketua Pansus Rafika Papente menegaskan pentingnya jemput bola untuk memperbaiki kinerja pendapatan daerah ke depan.

Ia mendorong Bapenda segera melakukan pemutakhiran data dan menyusun peta potensi pendapatan secara jelas di setiap sektor.

“Harus segera dibuat pemetaan potensi PAD yang jelas per sektor. Ini penting untuk mendorong peningkatan PAD ke depan,” tegas Rafika.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi salah satu kunci dalam memperkuat struktur APBD ke depan.

Menanggapi berbagai catatan tersebut, Theo Rorong menegaskan bahwa dalam kondisi fiskal yang terbatas, Bapenda menjadi ujung tombak pendapatan daerah, namun tidak bisa bekerja sendiri.

“Dengan kondisi fiskal yang terbatas, Bapenda ini ujung tombak. Tapi kami tidak bisa bekerja sendiri. Harus bersama-sama mengoptimalkan potensi yang ada,” katanya.

Ia menekankan pentingnya dukungan dari pimpinan daerah serta sinergi dengan DPRD.

“Perlu dukungan pimpinan dan anggota DPRD. Kerja sama yang baik antara Pemkot dan DPRD sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan PAD,” tambahnya.

(Jamal Gani)


Pos terkait