Bitung, DetikManado.com– PT Futai Sulawesi Utara akhirnya buka suara terkait insiden penyerangan, perusakan, dan pembakaran fasilitas perusahaan di Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Selasa 14 Juli 2027.
Melalui kuasa hukumnya, D Novian Baeruma SH, perusahaan menegaskan tidak melakukan aktivitas produksi sejak 8 Juli 2026.
Novian mengatakan penghentian operasional dilakukan setelah rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bitung. Karena itu, tuduhan bahwa perusahaan masih beroperasi saat insiden terjadi dinilai tidak benar.
“Sejak rapat bersama Forkopimda pada 8 Juli 2026, PT Futai Sulawesi Utara tidak pernah melakukan kegiatan produksi hingga saat ini,” kata Novian dalam konferensi pers, Rabu (15/7/2026).
Menurutnya, perusahaan memiliki sejumlah bukti yang akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk membuktikan tidak adanya aktivitas produksi di dalam pabrik. Bukti tersebut di antaranya rekaman CCTV, kondisi boiler yang tidak beroperasi, hingga tidak tersedianya pasokan air bersih karena jalur distribusi air ditutup.
Ia menjelaskan, keterbatasan air bahkan membuat perusahaan menggunakan air dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) saat berupaya memadamkan kebakaran yang terjadi di area pabrik.
Dalam insiden yang berlangsung sejak Selasa (14/7) malam hingga Rabu (15/7) dini hari itu, perusahaan mengaku mengalami kerugian material yang cukup besar. Sedikitnya empat gedung mes karyawan, satu gudang, dua unit mobil, empat motor listrik, tiga kontainer bahan baku, serta sebagian gedung kantor mengalami kerusakan akibat dibakar.
Selain itu, pagar depan dan belakang perusahaan dirusak, sejumlah barang kantor dilaporkan hilang, dan pimpinan perusahaan disebut menjadi sasaran penyerangan yang videonya beredar di media sosial.
Novian juga mengungkapkan sejumlah kamera CCTV ditemukan dalam kondisi rusak. Bahkan perangkat decoder CCTV diduga hilang dari lokasi penyimpanan.
“Seluruh temuan, termasuk kerusakan sistem CCTV dan hilangnya perangkat pendukungnya, akan kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditelusuri secara objektif dan menyeluruh,” ujarnya.
Ia mengatakan pihak PT Futai sangat menyesalkan aksi kekerasan dan pembakaran yang terjadi.
Harusnya kata dia, setiap keberatan terhadap kegiatan usaha semestinya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum, bukan dengan tindakan anarkis yang membahayakan keselamatan orang lain.
“Perusahaan memastikan akan melaporkan seluruh rangkaian peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum dan berharap proses penyelidikan berjalan profesional, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” katanya.
Dalam pernyataannya, PT Futai juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Wali Kota Bitung Randito Maringka, Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho beserta jajaran, serta Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Dewa Made DJ dan personel TNI yang turun langsung membantu mengendalikan situasi di lokasi kejadian. (Jamal Gani)















