Aksi KMSAKS Mendesak Pengesahan RUU PKS

Aksi yang digelar di Zero Point Manado, Kamis (19/09/2019).

Manado,DetikManado.com – Masyarakat sipil Sulut yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KMSAKS) mendesak agar DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Hal ini disampaikan Humas KMSAKS Nurhasanah dalam aksi yang digelar di Zero Point Manado, Kamis (19/09/2019).

“Segera membahas RUU PKS dengan menyepakati judul  dan sistematika, mempertahankan enam elemen kunci RUU P-KS yaitu 9 tindak pidana kekerasan seksual, pencegahan, pemulihan, hukum acara, ketentuan pidana, dan pemantauan,” tegas Nurhasanah yang juga dari LSM Swara Parangpuan Sulut.

Bacaan Lainnya

Nurhasanah menambahkan, harus segera membentuk Tim Perumus RUU P-KS, dan membuka ruang dan pelibatan masyarakat selama proses pembahasan RUU P-KS.

Terkait gelombang aksi mendesak pengesahan RUU PKS, dia mengatakan, ada dua aksi yang akan dilakukan oleh KMSAKS untuk deklarasi desakan Pengesahan RUU P-KS ini dengan sasaran aksi yang berbeda. Selain pada Kamis (19/09/2019), juga pada Senin (24/09/2019), bertempat di Kantor DPRD Provinsi. “Tujuannya menggalang dukungan anggota Dewan Daerah untuk pengesahan RUU dan disampaikan ke DPR RI,” tegasnya.

Sejumlah elemen yang tergabung dalam KMSAKS antara lain AJI Manado, LBH Manado, Swara Parangpuan, Api Kartini, PMII Metro Manado, Kopri PMII Metro Manado, dan Kohati Manado. (tr-02)

Komentar Facebook

Pos terkait