Kotamobagu, DetikManado.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulut menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu pada Jumat (16/6/2023) di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Jalan 17 Agustus Manado, Sulut.
Diketahui, LHP itu berisi pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan Partai Politik (Banpol) Tahun Anggaran 2022.
Penyerahan dari BPK RI Perwakilan Sulut dilakukan oleh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas dan Tata Usaha, M Rizky Ramadhana Chairul Iman SE MM kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Sumitro Potabuga SPd MPd atas nama Pemkot Kotamobagu.
Menurut Sumitro, LHP tersebut sangat penting karena nantinya akan dilampirkan pada proses pencairan mata anggaran serupa untuk tahun 2023.
“LHP Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Banpol Tahun 2022 yang telah kami terima dari BPK RI Perwakilan Sulut sangat penting, terutama bagi parpol-parpol yang hendak mengurus pencairan mata anggaran serupa pada 2023 ini,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan itu dihadiri oleh seluruh Kepala Badan Kesbangpol se-provinsi Sulut. (Nicolaus Paath)