Kotamobagu, DetikManado.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Sofyan Mokoginta SH ME membuka sosialisasi pengeloaan Barang Milik Daerah (BMD), sekaligus meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kendaraan Dinas (SiKendis) dan aplikasi e-SHS atau Standar Harga Satuan Elektronik (SHSE).
Sosialisasi dan peluncuran dua aplikasi tersebut berlangsung di aula Rumah Dinas (Rudis) Wali Kota Kotamobagu pada Kamis (16/11/2023).
Dalam kesempatan itu, Sofyan mengatakan, pengelolaan BMD yang baik juga dapat berdampak meningkatnya pendapatan daerah dan meningkatnya pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat umum.
“Oleh karena itu, saya sangat berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik, sehingga apa yang disampaikan oleh para narasumber, dapat dipahami serta diimplementasikan. Khususnya dalam hal pengelolaan BMD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Andry Mokoginta SE menjelaskan, dua aplikasi berbasis web yang baru diluncurkan itu, bertujuan untuk menjawab permasalahan pada kinerja pengamanan BMD di Pemkot Kotamobagu. “SiKendis adalah inovasi yang digagas oleh kami selaku peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Tahun 2023,” ujarnya.
“Dengan hadirnya SiKendis maka seluruh dokumen administrasi kendaraan berupa BPKB, STNK, berita acara serah terima kendaraan, berita acara mutasi kendaraan, surat keterangan kehilangan, surat keterangan tanggung jawab mutlak, surat tanda setoran pelunasan kendaraan hilang sampai dengan bukti pelunasan pajak kendaraan dapat tersimpan dengan aman dalam aplikasi,” terang Andry.
Termasuk informasi detail kendaraan dinas seperti merk, tipe, jenis, warna, isi silinder, nomor polisi kendaraan, kondisi, dan status, sampai dengan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan dapat tersaji secara real time, sehingga memudahkan proses pengambilan kebijakan pengamanan kendaraan dinas di Kotamobagu.
“Sedangkan aplikasi e-SHS adalah aplikasi yang memudahkan proses pengusulan Standar Harga Satuan dari OPD, untuk keperluan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun berjalan,” sebut Andry.
Dokumen usulan dan bukti hasil survei yang diajukan OPD, lanjut dia, akan menjadi syarat verifikasi diterimanya usulan standar harga satuan.
“Selain memudahkan proses pengusulan standar harga satuan untuk keperluan penyusunan APBD, aplikasi e-SHS ini juga memudahkan APIP dalam melakukan review kewajaran penyusunan standar harga satuan di Kotamobagu,” tambahnya.
Acara tersebut dihadiri Kabid Aset pada BPKAD Pemprov Sulut Melky W Matindas SE MAP, perwakilan UPTB (Unit Pelaksana Teknis Badan) Samsat Kotamobagu, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
Penulis: Nicolaus Paath
Editor: Yoseph Ikanubun