Manado, DetikManado.com – Terkait aduan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke Ombudsman, Rabu (19/02/2020), mengenai kecurangan yang dilakukan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado dalam proses perekrutan PPK, pihak KPU Manado mengatakan akan menyikapinya secara baik-baik.
Sebelumnya, dalam laporan ke Ombudsman, KPU Manado diduga tidak adil dan tidak transparan dalam proses rekrutmen PPK di Manado. Dan penilaian wawancara yang begitu subyektif. “Anggota KPU Manado sekarang diduga kuat melakukan proses perekrutan yang curang. Utamanya di sesi wawancara begitu tendensius, tidak adil, tidak profesional dan diskriminatif,” ujar Amas Mahmud selaku pelapor.
Amas juga merasa dirugikan karena sebagian besar calon anggota PPK diwawancara dengan berpatokan pada abjat. “Sementara saya dipanggil kedua terakhir. Ada apa?,” imbuhnya.
Komisioner Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Manado Ismail Harun, mengatakan akan menyikapi secara baik-baik laporan yang bersangkutan. “Jika yang bersangkutan merasa keberatan, kami juga terbuka jika ingin melihat nilai dan prosedur lainnya,” tutur Ismail saat diwawancarai DetikManado.com, Rabu (19/02/2020) Siang.