Manado,DetikManado.com- Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial KK alias Kaloh, akhirnya menyerahkan diri ke Polda Sulut, belum lama ini.
Yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus pembunuhan dengan menggunakan senapan angin dan kepemilikan senjata tajam tanpa izin di lokasi PT Bulawan Daya Lestari (BDL) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimmum) Polda Sulut Kombes Pol Gani F Siahaan, melalui Kasubdit Jatanras AKBP Beny Ansiga, menjelaskan bahwa DPO Polda Sulut dalam kasus penembakan di PT BDL sudah menjalani pemeriksaan.
“Pelaku sudah di tahan di Rutan Polda Sulut. Diduga keterlibatan pelaku adalah melakukan penembakan pada seorang korban yang menjalani perawatan medis di rumah sakit,” kata Kasubdit Ansiga.