Dua Remaja di Bitung Diamankan Polisi, Ada Apa?

Barang bukti berupa senjata tajam jenis badik dan panah wayer yang diamankan aparat Polres Bitung, Minggu (12/3/2023), dari tangan 2 remaja. (Foto: Humas Polda Sulut)

Bitung, DetikManado.com – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan dua remaja asal Kelurahan Tandurusa,  Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulut. Penyebabnya? Mereka kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis badik dan panah wayer.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, dua remaja berinsial AL (17) dan FT (19) kedapatan membawa sajam saat Tim Resmob Polres Bitung melaksanakan patroli.

“Patrol itu digelar di seputaran pusat Kota Bitung, Jalan Maesa Kelurahan Bitung Tengah, pada Minggu (12/3/2023) sekitar pukul 02.30 Wita,” ungkap Abast.

Keduanya tertangkap tangan membawa sajam saat sedang berkumpul bersama teman-temannya di pusat Kota Bitung. Melihat anak-anak muda sedang berkumpul, petugas pun melakukan pemeriksaan badan dan kendaraan sepeda motor yang dibawa.

“Dan benar saat digeledah, ditemukan pisau badik yang diselipkan di pinggang AL, sedangkan panah wayer ditemukan di bagasi motor yang dikendarai oleh FT,” ujarnya.

Kedua remaja tersebut langsung dibawa ke kantor Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut. (Yoseph Ikanubun)

Komentar Facebook

Pos terkait