Manado,DetikManado.com – Yayasan Selamatkan Yaki berkolaborasi dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melakukan deklarasi untuk menjaga satwa liar yang terancam punah.
Iven yang bertajuk Festival Beking Sulut Bangga Jaga Satwa Liar Terancam Punah dan Dilindungi yang dihadiri langsung Wakil Gubenur (Wagub) Provinsi Sulut, Steven O Kandouw yang bertempat di Atrium Manado Town Square III, Senin (5/8/2024).
Koordinator Edukasi Program Selamatkan Yaki, Purnama Nainggolan menuturkan, pihaknya telah melakukan kampanye dibeberapa kabupaten/kota serta kepada masyarakat untuk tidak lagi berpartisipasi dalam berburu, menjual, mengonsumsi, atau memelihara satwa liar yang terancam punah dan dilindungi. Bahkan bangga bisa menjadi percontohan sebagai pasar yang “Hijau” bagi pasar-pasar lainnya di Sulut.
“Di tahun 2020, Selamatkan Yaki memfasilitasi pertemuan yang melibatkan berbagai pihak terkait dan menghasilkan sebuah kerangka kerja aksi untuk strategi mitigasi perdagangan satwa liar ilegal. Kerangka kerja ini berfungsi sebagai platform untuk berbagi pengetahuan dan bersinergi dalam upaya kolaboratif untuk mengatasi perdagangan ilegal satwa liar di Sulut. Salah satu tujuan dalam kerangka kerja aksi tersebut tercantum dalam objektif lima yaitu melibatkan penjual dan pemburu sebagai kelompok sasaran untuk menghentikan penjualan satwa liar yang dikonsumsi,” kata Nainggolan.
Sementara itu, Wagub Steven Kandouw menegaskan, komitmen Pemerintah Provinsi Sulut akan berupaya menjaga satwa liar yang terancam punah dan dilindungi. Dirinya menilai acara ini bukan sebatas seremoni belaka, tapi sangat penting.
“Ikhtiar ini, semangat ini, tindakan ini harus tetap kita gaung-gaungkan. Saya percaya Tuhan sudah menciptakan rantai kehidupan di awal penciptaan. Manusianya, alam, baik itu flora atau fauna, satu sama lain ada sebab akibat. Hilang satu, pasti mempengaruhi rantai kehidupan itu,” ungkap Wagub Steven.
Kata dia, hal itu menjadi tugas bersama untuk menjaga rantai kehidupan, jangan sampai ada yang hilang. Termasuk di dalamnya melindungi satwa liar. Menurutnya, untuk mencapai hal tersebut harus dilakukan bersama secara pentahelix. Di dalamnya pemerintah, masyarakat, komunitas peduli satwa liar, pelajar, pers dan pihak lainnya. Jangan sampai kegiatan memperdagangkan hewan liar, memelihara bahkan mengkonsumsi terus menjadi budaya. Dirinyia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulut dalam pengambilan kebijakan turut mempertimbangkan aspek lingkungan.
“Kita harus sama-sama punya kesepakatan bahwa ini harus betul-betul kita lindungi,” tegasnya seraya mengapresiasi instansi terkait hingga komunitas yang peduli akan keberadaan satwa liar.
Di akhir kegiatan Wagub Kandou, menandatanangani deklarasi Jaga Satwa Liar Terancam Punah dan Dilindungi Provinsi Sulut.
Ada pun isi dari Deklarasi tersebut yakni :
Perlindungan Satwa Liar Bangga Nyanda Buru, Jual, Makang Deng Piara Satwa Liar Terancam Punah dan Dilindungi Kami Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Bersama Masyarakat dengan Ini Menyatakan Komitmen untuk :
- Bersama-sama mengurangi dan mencegah perdagangan satwa liar serta konsumsi daging satwa liar dilindungi di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
- Meningkatkan pengetahuan tentang konservasi satwa liar sejak dini melalui sosialisasi kepada masyarakat dan pendidikan sejak dini melalui muatan lokal.
- Menjadikan kebijakan pro lingkungan dan konservasi satwa liar sebagai salah satu acuan dalam penyusunan program kerja lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
- Mengimplementasikan pendekatan One Health untuk mengantisipasi penyebaran penyakit zoonotik dan penyakit infeksi baru.
- Berkomitmen untuk mengintegrasikan perlindungan satwa liar dengan perubahan pola konsumsi pada masyarakat khususnya pada keluarga melalui program PKK dan organisasi perempuan lainnya di pemerintah.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten III Setdaprov Sulut, Fransiscus Manumpil, Kadis Kehutanan Sulut Jemmy Ringkuangan, Kepala BKSDA Sulut Askhari DG Masikki, pejabat terkait serta para siswa/pelajar dan mahasiswa.(ml)