Kotamobagu, DetikManado.com – Hadiri peresmian gedung Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kotamobagu, pada Sabtu (24/2/2024), Penjabat (Pj) Wali Kota Dr Drs Hi Asripan Nani MSi bilang begini.
Diketahui, gedung Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kotamobagu yang terletak di Jl Veteran, Kelurahan Matali Kecamatan Kotamobagu Timur, diresmikan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Dr Ronald Lumbuun SH MH.
Kantor Imigrasi Kelas II Kotamobagu disebut Non-TPI, karena tidak memiliki tempat pemeriksaan imigrasi di pelabuhan laut, bandara, pos lintas batas, atau tempat lain sebagai tempat keluar masuk wilayah Indonesia.
Sementara itu, Pj Wali Kota Asripan Nani yang didaulat memberikan sambutan, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dibangunnya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu.
“Atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Kota Kotamobagu pada khususnya dan Bolaang Mongondow Raya pada umumnya, kami bangga dengan ketambahan lagi kantor yang mencerminkan sebuah daerah yang pelayanannya semakin smart, semakin baik dan pelayanannya dekat dengan masyarakat,” kata Asripan.
Ia mengakui, kehadiran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu sangat membantu masyarakat Kota Kotamobagu bahkan BMR, terutama dalam pengurusan keimigrasian. Di mana, masyarakat yang membutuhkan pelayanan keimigrasian tidak perlu lagi harus jauh-jauh ke Manado.
“Alhamdulillah, saat ini sudah ada Kantor Imigrasi di Kotamobagu. Masyarakat sangat terbantu dengan pelayanan keimigrasian di Kotamobagu. Pelayanannya cepat dan profesional, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik,” ucap Asripan.
Acara peresmian tersebut turut dihadiri oleh sejumlah undangan. Di antaranya, mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH, perwakilan pimpinan daerah se-BMR, Forkopimda, serta undangan lainnya.(Nicolaus Paath)