Manado, DetikManado.com-Menjelang momen Pilkada tahun 2020, Kapolda Sulut Irjen Pol RZ Panca Putra memimpin rapat bersama penyelenggara Pemilu dan stakeholders terkait, di aula Ditlantas Polda Sulut, Selasa (15/09/2020).
Dalam rapat tersebut, Kapolda mendorong sekaligus mengajak penyelengara dan seluruh peserta di Sulut agar melaksanakan tahapan Pilkada Serentak 2020 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kita minta kepada semua pihak agar mematuhi Peraturan KPU nomor 10 tahun 2020, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di masa Pilkada ini,” tutur Irjen Pol Panca Putra.
Menurutnya, pengalaman saat pendaftaran Paslon, masih terdapat banyak pelanggaran terutama terkait upaya pencegahan Covid-19.
“Di dalam Peraturan KPU ini sudah diatur bagaimana teknis pelaksanaan Pilkada dengan tetap memperhatikan pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” jelasnya.
Peraturan KPU ini nantinya akan menjadi pedoman bagi seluruh pasangan calon dan semua penyelenggara Pilkada ini, dengan memperhatikan upaya penyebaran Covid-19 selama masa pelaksanaan nanti.
“Harus ada sanksi tegas dan mendidik agar masyarakat patuh terhadap Peraturan Daerah, khususnya dalam pencegahan virus ini,” ujar Irjen Pol Panca Putra.
Kapolda berharap masyarakat memiliki kesadaran tinggi dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Hadir dalam rapat bersama, Ketua KPU Sulut, Bawaslu, Pemerintah Provinsi, Kejati dan Pengadilan.(ml)