Ondong, DetikManado.com – Bupati Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan aparat penegak hukum dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) di sejumlah lokasi di wilayah Sitaro.
Lokasi penggeledahan yang dilakukan seperti di kantor BPBD, Sekretariat DPRD serta sejumlah titik di Pulau Tagulandang itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana bantuan stimulan bagi korban bencana erupsi Gunung Ruang.
Chyntia menegaskan, sikap Pemkab Sitaro menghormati sepenuhnya proses hukum yang kini telah masuk pada tahap penyidikan tersebut.
Dukungan ini, bagi Chyntia, adalah bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap layanan publik, terutama yang berkaitan dengan penanganan bencana.
Bupati menyebut pemeriksaan hingga penggeledahan di sejumlah lokasi di Pulau Siau dan Tagulandang adalah bagian dari proses penegakan hukum yang harus dihormati.
“Setiap langkah aparat penegak hukum adalah upaya mencari kebenaran dan memastikan penggunaan anggaran bantuan sesuai aturan. Makanya semua prosesnya kita hormati,” kata Chyntia, Jumat (5/12/2025), di Kota Ondong.
Chyntia menuturkan, untuk penggeledahan oleh petugas Kejati Sulut dilaksanakan di ruang Fraksi NasDem di Sekretariat DPRD Sitaro di Kelurahan Bebali, kantor BPBD Sitaro di Ondong serta berbagai toko penyedia material bangunan di wilayah Tagulandang yang diduga berkaitan dengan alur penyaluran bantuan stimulan.
Terkait hal tersebut, Chyntia juga mengingatkan masyarakat untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, dimana pemerintah daerah akan terus memberikan ruang penuh bagi Kejati Sulut untuk bekerja secara profesional tanpa gangguan dan tekanan dari pihak manapun.
“Pemerintah daerah menghormati setiap langkah hukum yang diambil Kejati Sulut. Kami percaya proses ini berjalan demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum. Semua pihak berhak mendapatkan perlakuan adil sesuai prinsip praduga tak bersalah,” ucap Bupati.
Lebih jauh, Chyntia menambahkan, selain menanggapi aspek hukum, ia juga memberikan pesan khusus kepada masyarakat Sitaro agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berbagai kabar yang belum terverifikasi.
“Kami mengajak warga bahwa penyebaran isu tanpa dasar hanya akan memperkeruh suasana dan menghambat fokus pemerintah dalam melanjutkan pemulihan pascabencana. Kami mengimbau seluruh masyarakat Sitaro untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum jelas. Mari kita jaga suasana damai dan saling menguatkan,” pungkasnya.(jack)















