KPU Minahasa Tenggara Tetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

KPU Minahasa Tenggara (Mitra) menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mitra tahun 2024.

Ratahan, DetikManado.com – KPU Minahasa Tenggara (Mitra) menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mitra tahun 2024.

Penetapan hasil pemilihan tersebut dilakukan pada, Selasa (3/12/2024), melalui  Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mitra tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dilaksanakan di Wale Wulan Lumintang, Kelurahan Tosuraya, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Mitra, Sulut.

KPU Minahasa Tenggara (Mitra) menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mitra tahun 2024.

Ketua KPU Minahasa Tenggara Otnie N Tamod memimpin langsung Rapat Pleno itu didampingi oleh anggota Lucky Mamahit, Sastro Mokoagow, Ryan Sandag, dan Aulia Syukur.

Turut hadir dalam Rapat Pleno itu Ketua Bawalu Mitra Yoby Lungkutoy, anggota Dolly Van Gobel dan Mario Lontaan, para saksi partai politik  serta undangan lainnya.

“Agenda Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mitra tahun 2024 dilaksanakan selama dua hari sejak Senin hingga Selasa, 2 hingga 3 Desember 2024,” papar Otnie N tamod.

KPU Minahasa Tenggara (Mitra) menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mitra tahun 2024.

Dia mengatakan, dalam rapat pleno itu telah menyelesaikan perhitungan suara oleh 12 PPK yang ada di Kabupaten Mitra.

“Hari ini, semua rangkaian proses perhitungan suara oleh 12 PPK sudah selesai dan kamipun telah menetapkan hasil,” ujarnya.

Dia menambahkan, penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara melalui Keputusan KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 1195 tahun 2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU kabupaten Minahasa Tenggara.

Rapat Pleno tersebut berjalan dengan aman dan lancar dengan pengamanan langsung oleh pihak Polres Mitra dan TNI.

KPU Minahasa Tenggara (Mitra) menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mitra tahun 2024.

Ketua Divisi sosialisasi, Pendidikan pemilih, partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Inahasa Tenggara Luky Mamahit SPd mengatakan bahwa, KPU Kabupaten inahasa Tenggara telah melaksanakan Rapat Pleno untuk menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Penetapan ini dituangkan dalam berita acara nomor 301/PL.02.6-BA/7107/2/2024tanggal 3 Desember 2024.

Dari penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten minahasa Tenggara tahun 2024 dengan perolehan suara adalah pasangan  Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Fredy Tuda memperoleh suara sah 40.375 suara.

Selanjutnya pasangan Royke Rudy Alex Tambajong dan Niko Royke Pelleng memperoleh suara sah 12.609, Djein Leonora Rende dan Ascke Benu memperoleh suara sahsebanyak 13.960 dan pasangan Stenly Tjanggulung dan Chelsea Beatrix Putri Raimel memperoleh suara sah berjumlah 6.396.

Jumlah suara sah sebanyak 73.339, jumlah suara tidak sah 2.338, total jumlah keseluruhan  suara sah dan tidak sah sebanyak 75.677. (Adv/yos)

 

Komentar Facebook

Pos terkait