Manado, DetikManado.com – KPU Sulut diundang menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi I DPRD Sulut pada Senin (18/12/2023). Kegiatan ini digelar untuk membahas persiapan-persiapan jelang Pilkada tahun 2024.
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menjelaskan, saat ini KPU Sulut telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Pemerintah Daerah Provinsi Sulut, dimana telah disepakati anggaran Pilkada 2024 untuk KPU Sulut sebesar Rp 82,5 miliar. Nilainya hanya 37 persen jika dibandingkan dengam anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp220 Miliar.
“Anggaran ini turun dikarenakan untuk alokasi anggaran Pilkada 2024 telah dialokasikan di masing-masing KPU Kabupaten dan Kota, walaupun harus diakui belum semua kabupaten dan kota telah terealisasi. Masih ada beberapa KPU Kabupaten/ Kota yang belum menandatangani NPHD yang sudah disepakati, karena masih berproses,” ungkap Kenly Poluan.
Kegiatan ini juga dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut dan Pemerintah Provinsi Sulut. (yos)